<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hariini.info</title>
	<atom:link href="http://www.hariini.info/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.hariini.info</link>
	<description>Berita Hari Ini: Berita dan Informasi Menarik Terkini Dari Dalam Dan Luar Negeri</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 May 2013 10:20:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>4 Wanita Keluarga Terduga Teroris Pamulang Dipulangkan</title>
		<link>http://www.hariini.info/2296/4-wanita-keluarga-terduga-teroris-pamulang-dipulangkan.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2296/4-wanita-keluarga-terduga-teroris-pamulang-dipulangkan.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 May 2013 10:20:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dipulangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Pamulang]]></category>
		<category><![CDATA[Terduga]]></category>
		<category><![CDATA[Teroris]]></category>
		<category><![CDATA[Wanita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2296</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS/HENDRA A SETYAWANGaris polisi dipasang di rumah kontrakan terduga teroris Sigit Indrajit di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013). Tim Detasemen Khusus 88 Polri melakukan penggerebekan rumah kontrakan Sigit yang diduga ikut terlibat jaringan teroris terkait penangkapan terduga teroris di Bendungan Hilir dan Pela Mampang. Rumah tersebut diduga sebagai tempat berkumpul para terduga [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1636183 has rumah kontrakan terduga teroris 620X310 4 Wanita Keluarga Terduga Teroris Pamulang Dipulangkan" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1636183-has-rumah-kontrakan-terduga-teroris-620X310.jpg" width=63 title="4 Wanita Keluarga Terduga Teroris Pamulang Dipulangkan" />KOMPAS/HENDRA A SETYAWANGaris polisi dipasang di rumah kontrakan terduga teroris Sigit Indrajit di Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013). Tim Detasemen Khusus 88 Polri melakukan penggerebekan rumah kontrakan Sigit yang diduga ikut terlibat jaringan teroris terkait penangkapan terduga teroris di Bendungan Hilir dan Pela Mampang. Rumah tersebut diduga sebagai tempat berkumpul para terduga teroris. Sigit berhasil meloloskan diri dalam penggerebakan tersebut.
<p><strong>TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com </strong>- Polisi memulangkan empat wanita anggota keluarga terduga teroris Sigit Indrajit (23) ke kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan. Keempat wanita tersebut sempat dibawa ke Markas Polsek Pamulang setelah upaya penangkapan Sigit gagal. </p>
<p>&#8220;Sudah dipulangkan tadi malam jam 01.30 WIB ke rumahnya,&#8221; ujar Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi Mochamad Nasir saat dihubungi, Sabtu (4/5/2013). </p>
<p>Keempat wanita itu adalah ibu Sigit berinisial S (44 tahun), istrinya N (21 tahun), dan dua adiknya N (18) serta A (14 tahun). Nasir menjelaskan, tidak ada dugaan keterlibatan keluarga Sigit itu dalam rencana aksi teror. </p>
<p>Hingga kini Sigit masih dalam pencarian. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri tak menemukan Sigit saat penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Kenanga 4 Nomor 61, RT 5/3, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2013) dini hari. </p>
<p>Dari kontrakan itu, polisi menyita buku-buku, handphone, dan kamera. Sigit diduga telah dipersiapkan sebagai calon &#8220;pengantin&#8221; atau eksekutor bom bunuh diri. </p>
<p>Upaya penangkapan Sigit pada Jumat dini hari berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan. Di Jalan Sudirman, dekat pertigaan Bendungan Hilir (Benhil), Densus 88 menangkap Sefa dan Achmad Taufik alias Ovie saat keduanya mengendarai sepeda motor sekitar pukul 21.30 WIB. Sefa diketahui sebagai perakit bom. Dari keduanya, disita lima bom pipa siap ledak. </p>
<p>Dari penangkapan di Benhil tersebut, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah indekos terduga teroris di Jalan Bangka 2F, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Di situ Densus 88 mengamankan istri Sefa. </p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/04/22445830/4.Wanita.Keluarga.Terduga.Teroris.Pamulang.Dipulangkan" target="_blank" rel="nofollow">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2296/4-wanita-keluarga-terduga-teroris-pamulang-dipulangkan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Suara Demokrat Diprediksi Bakal Anjlok</title>
		<link>http://www.hariini.info/2294/suara-demokrat-diprediksi-bakal-anjlok.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2294/suara-demokrat-diprediksi-bakal-anjlok.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 May 2013 09:57:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anjlok]]></category>
		<category><![CDATA[Bakal]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[Diprediksi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2294</guid>
		<description><![CDATA[Muhammad HasanudinDi area Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di sekitar Inna Beach Hotel, Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013), bertebaran spanduk berisi pesan musyawarah untuk mufakat. JAKARTA, KOMPAS.com — Usaha Partai Demokrat memenangkan Pemilihan Umum 2014 bakal berat. Pasalnya, 50 persen suara pemilih akan lari ke partai lain yang dianggap lebih menjanjikan. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1531446 klb mufakat 620X310 Suara Demokrat Diprediksi Bakal Anjlok" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1531446-klb-mufakat-620X310.jpg" width=63 title="Suara Demokrat Diprediksi Bakal Anjlok" />Muhammad HasanudinDi area Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di sekitar Inna Beach Hotel, Sanur, Bali, Sabtu (30/3/2013), bertebaran spanduk berisi pesan musyawarah untuk mufakat.
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> — Usaha Partai Demokrat memenangkan Pemilihan Umum 2014 bakal berat. Pasalnya, 50 persen suara pemilih akan lari ke partai lain yang dianggap lebih menjanjikan. </p>
<p>Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyampaikan, penyebab anjloknya perolehan suara partai berlambang bintang mercy itu dikarenakan setengah pemilihnya akan lari ke partai baru. Migrasi sumber suara itu dikarenakan para pemilih Partai Demokrat bukan pemilih fanatik, dan akan condong memberikan suaranya untuk partai-partai lain di 2014. </p>
<p>&#8220;Demokrat di 2009 dapat suara 20 persen, tapi pemilihnya dinamis dan 10 persen lainnya akan berpindah ke partai baru,&#8221; kata Boni dalam diskusi bertajuk &#8220;Ranking Parpol Berdasarkan Bedah Kualitas Caleg 2014&#8243;, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013). </p>
<p>Boni memprediksi, sumber suara Partai Demokrat akan terpecah untuk beberapa partai lain, seperti ke PDI Perjuangan, Golkar karena telah memiliki jaringan yang kuat. Selain itu, Partai Nasional Demokrat dan Gerindra juga akan meraup keuntungan dari para pemilih Demokrat. </p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi santai prediksi tersebut. Dirinya mengaku tetap optimistis meski menyadari opini publik saat ini kurang menguntungkan Partai Demokrat. </p>
<p>&#8220;Kalaupun ada konsekuensi kita siap. Optimistis bersaing, target realistis yang kita upayakan adalah 15 persen (perolehan suara),&#8221; ujar Riefky. </p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/05/15171643/Suara.Demokrat.Diprediksi.Bakal.Anjlok" target="_blank" rel="nofollow">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2294/suara-demokrat-diprediksi-bakal-anjlok.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sekjen PBB Jenguk Susno Duadji</title>
		<link>http://www.hariini.info/2292/sekjen-pbb-jenguk-susno-duadji.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2292/sekjen-pbb-jenguk-susno-duadji.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 13:20:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Duadji]]></category>
		<category><![CDATA[Jenguk]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2292</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESMantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. CIBINONG, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa kadernya yang juga terpidana kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyerahkan diri ke kejaksaan, Kamis (2/5/2013) malam. Menurut dia, mantan Kabareskrim Polri tersebut, rencananya baru akan menyerahkan [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 0903286 kasasi susno duadji ditolak ma 620X310 Sekjen PBB Jenguk Susno Duadji" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-0903286-kasasi-susno-duadji-ditolak-ma-620X310.jpg" width=63 title="Sekjen PBB Jenguk Susno Duadji" />KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZESMantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. </p>
<p><strong>CIBINONG, KOMPAS.com</strong> — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa kadernya yang juga terpidana kasus korupsi, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyerahkan diri ke kejaksaan, Kamis (2/5/2013) malam. Menurut dia, mantan Kabareskrim Polri tersebut, rencananya baru akan menyerahkan diri sore hari ini.</p>
<p>&#8220;Yang saya tahu, rencananya sore ini baru akan menyerahkan diri ke kejaksaan,&#8221; kata Wibowo kepada wartawan saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Rajeg Cibinong, Jumat.</p>
<p>Ia mendatangi LP Cibinong untuk menjenguk Susno. Wibowo membantah bahwa penyerahan diri Susno disebut sebagai penangkapan. Menurut dia, sejak kemunculan Susno di Youtube beberapa waktu lalu, ia telah berkomunikasi dengan Susno. Saat itu, Susno pun telah menyatakan akan menyerahkan diri.</p>
<p>&#8220;Ini bukan penangkapan, melainkan penyerahan diri. Kami tidak kaget karena sudah dibicarakan sebelumnya,&#8221; katanya. </p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Seperti diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.</p>
<p>Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis pukul 14.30. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
</p>
<p>Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Kelas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.
</p>
<p>&#8220;Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas,&#8221; kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
</p>
<p>Basrief menambahkan, ia hanya membicarakan rencana eksekusi itu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu, tim dari kejaksaan dan kepolisian masih memburu Susno yang berstatus buronan.</p>
<p>Sebelumnya Susno masuk dalam daftar pencarian orang setelah menolak untuk dieksekusi. Susno beralasan, putusan pengadilan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Kepolisian dan Kejaksaan lalu memburu mantan Kepala Bareskrim Polri itu, tetapi tak berhasil.
</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/1312315/Sekjen.PBB.Jenguk.Susno.Duadji" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2292/sekjen-pbb-jenguk-susno-duadji.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nasib Pencalegan Susno Duadji Belum Jelas</title>
		<link>http://www.hariini.info/2290/nasib-pencalegan-susno-duadji-belum-jelas.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2290/nasib-pencalegan-susno-duadji-belum-jelas.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 12:59:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Belum]]></category>
		<category><![CDATA[Duadji]]></category>
		<category><![CDATA[Jelas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasib]]></category>
		<category><![CDATA[Pencalegan]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2290</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS/ALIF ICHWANMantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji (kanan) resmi dilantik menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB). Susno dilantik di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (27/3/2013), oleh Ketua Umum PBB MS Kaban (kiri). Setelah dilantik, Susno diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jas PBB berwarna hijau. MS Kaban yang [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1705015 aic susno duadji kanan resmi dilantik menjadi kader partai bulan bintang pbb 620X310 Nasib Pencalegan Susno Duadji Belum Jelas" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1705015-aic-susno-duadji-kanan-resmi-dilantik-menjadi-kader-partai-bulan-bintang-pbb-620X310.jpg" width=63 title="Nasib Pencalegan Susno Duadji Belum Jelas" />KOMPAS/ALIF ICHWANMantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji (kanan) resmi dilantik menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB). Susno dilantik di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (27/3/2013), oleh Ketua Umum PBB MS Kaban (kiri). Setelah dilantik, Susno diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jas PBB berwarna hijau. MS Kaban yang juga mantan Menteri Kehutanan berharap Susno Duadji dapat bersemangat dalam menghadapi tantangan-tantangan di dalam partai politik. </p>
<p><strong>CIBINONG, KOMPAS.com</strong>&nbsp;— Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengambil sikap terkait kelanjutan pencalegan Susno Duadji. Susno tercatat sebagai salah satu bakal caleg PBB untuk daerah pemilihan Jawa Barat I. Wibowo mengatakan, yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan mantan Kabareskrim Polri tersebut.</p>
<p>&#8220;Soal caleg-mencaleg belum pasti. Sekarang yang terpenting Pak Susno dalam keadaan sehat,&#8221; kata Wibowo saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pondok Rajeg, Cibinong, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).</p>
<p>Ia datang ke LP untuk menjenguk Susno. PBB, kata Wibowo, juga masih akan menunggu hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum memutuskan. &#8220;Kita lihat nanti. KPU akan menentukan sikap sebelum tanggal 9,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, lanjut Wibowo, pihaknya juga akan mempertimbangkan soal mempersiapkan bantuan hukum saat Susno mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pasalnya, kata dia, PBB menganggap Susno merupakan kader potensial yang mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi. </p>
<p>&#8220;Pak Susno itu kan saksi kunci (dalam sejumlah kasus). Soal Century belum selesai,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Seperti diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat.</p>
<p>Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/5/2013) pukul 14.30 WIB. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara.
</p>
<p>Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Klas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.
</p>
<p>&#8220;Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas,&#8221; kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
</p>
<p>Basrief menambahkan, ia hanya membicarakan rencana eksekusi itu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, saat itu, tim dari kejaksaan dan kepolisian masih memburu Susno yang berstatus buronan.</p>
<p>Sebelumnya, Susno masuk dalam daftar pencarian orang setelah menolak untuk dieksekusi. Susno beralasan putusan pengadilan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Kepolisian dan kejaksaan lalu memburu mantan Kepala Bareskrim Polri itu, tetapi tak berhasil.
</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/13382693/Nasib.Pencalegan.Susno.Duadji.Belum.Jelas" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2290/nasib-pencalegan-susno-duadji-belum-jelas.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengacara Menduga Susno Menyerahkan Diri karena Ditekan</title>
		<link>http://www.hariini.info/2288/pengacara-menduga-susno-menyerahkan-diri-karena-ditekan.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2288/pengacara-menduga-susno-menyerahkan-diri-karena-ditekan.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 12:44:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ditekan]]></category>
		<category><![CDATA[Karena]]></category>
		<category><![CDATA[Menduga]]></category>
		<category><![CDATA[Menyerahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2288</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS.com/SANDRO GATRAPengacara Susno Duadji, Fredrich Yunadi, dalam jumpa pers terkait penyerahan diri Susno, Jumat (3/5/2013), di Melawai, Jakarta Selatan. JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui alasan kliennya menyerahkan diri. Fredrich menduga ada tekanan kuat terhadap Susno yang menyebabkan mantan Kapolda Jawa Barat itu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1518446 fredrich yunadi yunadi 620X310 Pengacara Menduga Susno Menyerahkan Diri karena Ditekan" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1518446-fredrich-yunadi-yunadi-620X310.jpg" width=63 title="Pengacara Menduga Susno Menyerahkan Diri karena Ditekan" />KOMPAS.com/SANDRO GATRAPengacara Susno Duadji, Fredrich Yunadi, dalam jumpa pers terkait penyerahan diri Susno, Jumat (3/5/2013), di Melawai, Jakarta Selatan. </p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> — Kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui alasan kliennya menyerahkan diri. Fredrich menduga ada tekanan kuat terhadap Susno yang menyebabkan mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri.
</p>
<p>“Motivasi Pak Susno saya rasa ada suatu tekanan dahsyat yang memaksakan beliau untuk menyerahkan diri,” kata Fredrich, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
</p>
<p>Namun, ia enggan menjelaskan siapa yang memberi tekanan terhadap Susno. Menurut dia, dugaan adanya tekanan itu terlihat dari perubahan sikap Susno yang sebelumnya sangat keras tidak bersedia dieksekusi.
</p>
<p>“Karena beliau begitu keras. Prinsip penegakan hukum ditegakkan. Memohon memperjuangkan penegakan hukum,” ujarnya.
</p>
<p>Selain itu, menurutnya, ada perubahan sikap Polri. Menurut Fredrich, sebelumnya Polri melalui Divisi Hukum menyatakan Susno tidak bisa dieksekusi. Surat itu pun disampaikan kepada kejaksaan yang meminta agar Susno tidak dieksekusi.
</p>
<p>“Ini juga ada sikap perubahan Polri. Pertama Polri menyatakan tidak bisa eksekusi, ada surat dari Divkum,” ujarnya.
</p>
<p>Hingga saat Susno menyerahkan diri, Fredrich mengaku tidak dilibatkan karena tidak diberitahu pihak kejaksaan. Rencananya, Fredrich akan menemui Susno di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
</p>
<p>Seperti diberitakan, Susno sebelumnya bersikukuh menolak menjalani vonis putusan pengadilan dengan berbagai alasan. Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menolak menghadiri panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi.
</p>
<p>Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan demikian, putusan mengaju vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menilai, Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
</p>
<p>Susno akhirnya bersedia dieksekusi kejaksaan dan menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. Di sana, Susno yang sempat ditetapkan sebagai buron itu menjalani sisa hukumannya selama 3 tahun 6 bulan.</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/15253776/Pengacara.Menduga.Susno.Menyerahkan.Diri.karena.Ditekan" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2288/pengacara-menduga-susno-menyerahkan-diri-karena-ditekan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ICW: Jaksa Agung Jangan &#8220;Lebay&#8221; Sikapi Susno</title>
		<link>http://www.hariini.info/2286/icw-jaksa-agung-jangan-lebay-sikapi-susno.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2286/icw-jaksa-agung-jangan-lebay-sikapi-susno.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 12:18:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Jangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lebay]]></category>
		<category><![CDATA[Sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2286</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS.com/SANDRO GATRAJaksa Agung Basrief Arief, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan, Jumat (3/5/2013), menunjukkan sejumlah foto saat Susno Duadji menyerahkan diri di LP Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. JAKARTA, KOMPAS.com&#160;— Jaksa Agung Basrief Arief dinilai berlebihan menyikapi penyerahan diri terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Jaksa Agung diminta proporsional dalam bersikap sehingga tidak perlu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1014496 jaksa agung basrief arief susno 620X310 ICW: Jaksa Agung Jangan Lebay Sikapi Susno" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1014496-jaksa-agung-basrief-arief-susno-620X310.jpg" width=63 title="ICW: Jaksa Agung Jangan Lebay Sikapi Susno" />KOMPAS.com/SANDRO GATRAJaksa Agung Basrief Arief, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan, Jumat (3/5/2013), menunjukkan sejumlah foto saat Susno Duadji menyerahkan diri di LP Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. </p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong>&nbsp;— Jaksa Agung Basrief Arief dinilai berlebihan menyikapi penyerahan diri terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Jaksa Agung diminta proporsional dalam bersikap sehingga tidak perlu sampai memuji Susno.
</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung tidak perlu lebay dengan memuji Susno,&#8221; kata aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
</p>
<p>Sebelumnya, Basrief mengucapkan terima kasih kepada Susno dan keluarganya atas kesediaan menyerahkan diri dan menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Menurut Basrief, Susno berjiwa besar.
</p>
<p>Donal mengatakan, Jaksa Agung jangan sampai melupakan sikap Susno yang sempat membangkang terhadap hukum. Susno berkali-kali mangkir dari panggilan kejaksaan, menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kawasan Bandung, Jawa Barat, hingga bersembunyi selama berstatus buronan.
</p>
<p>&#8220;Harus dilihat penolakan eksekusi. Itu membangkang terhadap hukum,&#8221; kata Donal.
</p>
<p>Donal juga mempertanyakan soal lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cibinong, Jawa Barat, tempat Susno menjalani hukuman. Mengapa Susno bisa memilih lokasi lapas dan apakah lokasi tersebut sudah atas persetujuan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kewenangan.
</p>
<p>&#8220;Harus diperjelas dulu. Kalau atas persetujuan Kemenkumham, kita bisa kritik. Kemenkumham menyatakan terpidana kasus korupsi ditempatkan di Lapas Sukamiskin Bandung. Kemenkumham harus memperlakukan sama,&#8221; pungkas Donal.</p>
<p><strong>Terima kasih, Pak Susno&#8230;</strong></p>
<p>Jaksa Agung Basrief Arief mengucapkan terima kasih kepada terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dan keluarga atas kesediaannya menjalani eksekusi. Susno yang sempat menjadi buronan, menurut Basrief, berjiwa besar.
</p>
<p>&#8220;Saya ucapkan terima kasih atas dukungan keluarga Pak Susno yang berjiwa besar untuk mencapai kesepakatan sehingga terlaksananya eksekusi. Demikian juga untuk Pak Susno,&#8221; kata Basrief saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013 ).</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Sebelumnya, kejaksaan membenarkan bahwa Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri untuk menjalani eksekusi. Susno sudah menjalani hukuman pidana di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat.</p>
<p>Basrief menjelaskan, awalnya ia didatangi seseorang yang mengaku penasihat hukum keluarga Susno, yakni Untung S, di Kejaksaan Agung, Kamis pukul 14.30. Kepada Basrief, ia menyampaikan bahwa Susno bersedia menjalani eksekusi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
</p>
<p>Menurut Basrief, Untung menyampaikan keinginan Susno untuk menjalani pidana di Lapas Klas II A Cibinong. Permintaan itu, kata Basrief, sudah disampaikan Susno melalui surat yang disampaikan pada 11 Februari 2013.
</p>
<p>&#8220;Saya setujui pelaksanaan eksekusi itu, artinya saya tunjuk personel dengan sangat terbatas,&#8221; kata Basrief.</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/13470235/ICW.Jaksa.Agung.Jangan.Lebay.Sikapi.Susno" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2286/icw-jaksa-agung-jangan-lebay-sikapi-susno.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menyerah, Susno Hindari Citra Polri Terpuruk</title>
		<link>http://www.hariini.info/2284/menyerah-susno-hindari-citra-polri-terpuruk.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2284/menyerah-susno-hindari-citra-polri-terpuruk.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 11:50:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Citra]]></category>
		<category><![CDATA[Hindari]]></category>
		<category><![CDATA[Menyerah]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>
		<category><![CDATA[Terpuruk]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2284</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS/LUCKY PRANSISKAJaksa Agung, Basrief Arief menunjukan foto proses penyerahan diri Komisaris Jendral Polisi (Purn) Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013). Susno menyerahkan diri ke Lapas Kelas II A Cibinong pada Kamis. JAKARTA, KOMPAS.com &#8211; Perubahan sikap terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji terkait eksekusi hukumannya diapresiasi. Pasalnya, jika Susno tertangkap dan dieksekusi [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1552504 jaksa agung basrief arief susno 620X310 Menyerah, Susno Hindari Citra Polri Terpuruk" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1552504-jaksa-agung-basrief-arief-susno-620X310.jpg" width=63 title="Menyerah, Susno Hindari Citra Polri Terpuruk" />KOMPAS/LUCKY PRANSISKAJaksa Agung, Basrief Arief menunjukan foto proses penyerahan diri Komisaris Jendral Polisi (Purn) Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013). Susno menyerahkan diri ke Lapas Kelas II A Cibinong pada Kamis. </p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> &#8211; Perubahan sikap terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji terkait eksekusi hukumannya diapresiasi. Pasalnya, jika Susno tertangkap dan dieksekusi dalam status sebagai buronan, maka akan semakin merugikan nama baik Polri.
</p>
<p>&#8220;Kita harus apresiasi atas sikapnya yang mendukung penegakan hukum,&#8221; kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Basarah, ketika dihubungi, Jumat (3/5/2013).
</p>
<p>Susno akhirnya menyerahkan diri dan menjalani eksekusi oleh kejaksaan. Ia sempat diburu kepolisian dan kejaksaan setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Proses eksekusi itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Klas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam.
</p>
<p>Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III lainnya, Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, sikap Susno itu mengakhiri polemik berkepanjangan. Polemik itu telah mempermalukan lembaga penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
</p>
<p>Basarah dan Eva berharap agar kasus Susno dijadikan pelajaran oleh institusi penegak hukum untuk memperbaiki administrasi putusan. Di masa depan, seharusnya tidak boleh lagi ada putusan yang multitafsir.
</p>
<p>&#8220;Mahkamah Agung adalah benteng terakhir pencari keadilan sehingga harus benar dan profesional dalam memutus perkara,&#8221; kata Basarah.
</p>
<p>Seperti diberitakan, Susno awalnya menolak dieksekusi tiga tahun enam bulan penjara lantaran berpandangan putusan cacat hukum sehingga batal demi hukum. Susno mempermasalahkan kesalahan penulisan nomor putusan serta tidak dicantumkannya perintah penahanan di dalam putusan kasasi.
</p>
<p>Akhirnya, Susno dapat menerima putusan. Sebagai perlawanan, ia akan mengajukan peninjuan kembali putusan yang menyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/15535163/Menyerah..Susno.Hindari.Citra.Polri.Terpuruk" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2284/menyerah-susno-hindari-citra-polri-terpuruk.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polri: Soal Pak Susno, Tanyakan ke Kejaksaan</title>
		<link>http://www.hariini.info/2282/polri-soal-pak-susno-tanyakan-ke-kejaksaan.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2282/polri-soal-pak-susno-tanyakan-ke-kejaksaan.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 11:23:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>
		<category><![CDATA[Tanyakan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2282</guid>
		<description><![CDATA[DIAN MAHARANIKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (pol) Boy Rafli Amar. JAKARTA, KOMPAS.com — Polri&#160; tak mau memberikan komentar lebih jauh terkait proses eksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Kamis (2/5/2013) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri hanya membantu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1249494 brigjen boy rafli amar 620X3101 Polri: Soal Pak Susno, Tanyakan ke Kejaksaan" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1249494-brigjen-boy-rafli-amar-620X3101.jpg" width=63 title="Polri: Soal Pak Susno, Tanyakan ke Kejaksaan" />DIAN MAHARANIKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (pol) Boy Rafli Amar. </p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> — Polri&nbsp; tak mau memberikan komentar lebih jauh terkait proses eksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Kamis (2/5/2013) malam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri hanya membantu Kejaksaan dalam proses eksekusi Susno. </p>
<p>&#8220;Kalau berkaitan dengan masalah Pak Susno, dengan segala sesuatu pertimbangan yang ada, tanyanya dengan Pak Jaksa. Posisi kewenangan kami adalah pihak yang memberikan bantuan kepada jaksa agar proses eksekusi berjalan lancar,&#8221; kata Boy, Jumat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Polri menyatakan telah menurunkan tim cyber crime untuk melacak keberadaan Susno yang sempat dinyatakan sebagai buron oleh Kejaksaan Agung. Ketika ditanya apakah Polri membujuk Susno agar tunduk dan menyerahkan diri ke Kejaksaan, Boy tak menjawab tegas. </p>
<p>&#8220;Membantu bermacam cara. Kami berikan kepada ahli yang mengeksekusi. Kami cuma membantu aktivitas eksekusi dan tim utama Kejaksaan,&#8221; ujar Boy. </p>
<p>Seperti diberitakan, Susno akhirnya bersedia dieksekusi Kejaksaan. Proses eksekusi itu dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, Kamis (2/5/2013) malam. Di sana, Susno, yang sempat ditetapkan sebagai buron, menjalani sisa hukuman. Susno sebelumnya bersikukuh menolak menjalani vonis putusan pengadilan dengan berbagai alasan. </p>
<p>Susno menolak menghadiri panggilan Kejaksaan dan menolak dibawa ketika akan dieksekusi di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Dengan demikian, putusan mengacu vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim menilai, Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/14445978/Polri.Soal.Pak.Susno..Tanyakan.ke.Kejaksaan" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2282/polri-soal-pak-susno-tanyakan-ke-kejaksaan.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DPR Terlibat Pembahasan Anggaran Simulator SIM</title>
		<link>http://www.hariini.info/2280/dpr-terlibat-pembahasan-anggaran-simulator-sim.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2280/dpr-terlibat-pembahasan-anggaran-simulator-sim.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 11:08:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Simulator]]></category>
		<category><![CDATA[Terlibat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2280</guid>
		<description><![CDATA[KOMPAS/ALIF ICHWANDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/9/2012) Pemeriksaan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto sebagai saksi untuk Djoko. Seusai [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1828495620X310 DPR Terlibat Pembahasan Anggaran Simulator SIM" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1828495620X310.jpg" width=63 title="DPR Terlibat Pembahasan Anggaran Simulator SIM" />KOMPAS/ALIF ICHWANDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/9/2012) Pemeriksaan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto sebagai saksi untuk Djoko. Seusai diperiksa, Agus mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 yang disidik KPK itu sudah cair Rp 176 miliar. Adapun total APBN yang dianggarkan untuk proyek simulator SIM roda dua dan roda empat tersebut mencapai Rp 196,8 miliar </p>
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> &#8211; Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengungkapkan bahwa alokasi anggaran proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tetap melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat, meskipun bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). </p>
<p>&#8220;PNBP termasuk di situ dan itu dibahas di DPR, semuanya dimasukkan ke DPR,&#8221; kata Herry, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/5/2013), untuk kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). </p>
<p>Menurut Herry, anggaran semua proyek Kepolisian tetap melalui pembahasan di DPR. Bahkan, katanya, pembahasan dilakukan per program secara keseluruhan, termasuk program pengadaan simulator roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.</p>
<p>&#8220;DPR punya hak pengawasan, jadi bisa saja membahasnya karena punya. Tapi memang yang lebih detil pengawasannya ada di Polri atau kementerian yang bersangkutan,&#8221; ujar Herry. </p>
<p>Saat ditanya mengenai dugaan penggelembungan harga sehingga anggaran simulator SIM membengkak, Herry mengaku tidak tahu. Namun, dia memastikan bahwa detil harga perlengkapan simulator SIM sudah dipaparkan dalam pengajuan anggaran. </p>
<p>Pernyataan Herry ini berbeda dengan pengakuan sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang pernah diperiksa KPK. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, para anggota Dewan mengatakan kalau anggaran proyek simulator SIM tidak dibahas di DPR. Mereka yang diperiksa adalah Benny K Harman (Partai Demokrat), Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Herry (PDI-Perjuangan), dan Dasrul Djabbar. </p>
<p>Dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Berkas perkara ketiga tersangka ini masih dalam proses penyidikan di KPK. Sedangkan Djoko sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.</p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/12275219/DPR.Terlibat.Pembahasan.Anggaran.Simulator.SIM" rel="nofollow" target="_blank">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2280/dpr-terlibat-pembahasan-anggaran-simulator-sim.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Polisi Hanya Ikut Membantu Mencari Susno</title>
		<link>http://www.hariini.info/2278/polisi-hanya-ikut-membantu-mencari-susno.html</link>
		<comments>http://www.hariini.info/2278/polisi-hanya-ikut-membantu-mencari-susno.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 May 2013 10:41:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Dewi Kurnia Sari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hanya]]></category>
		<category><![CDATA[Membantu]]></category>
		<category><![CDATA[Mencari]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Susno]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.hariini.info/?p=2278</guid>
		<description><![CDATA[DIAN MAHARANIKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (pol) Boy Rafli Amar. JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI hanya membantu jaksa penuntut umum mencari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. Masalah penyerahan diri Susno sebaiknya ditanyakan kepada pihak kejaksaan. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="wpid 1249494 brigjen boy rafli amar 620X310 Polisi Hanya Ikut Membantu Mencari Susno" src="http://www.hariini.info/wp-content/uploads/2013/05/wpid-1249494-brigjen-boy-rafli-amar-620X310.jpg" width=63 title="Polisi Hanya Ikut Membantu Mencari Susno" />DIAN MAHARANIKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (pol) Boy Rafli Amar.
<p><strong>JAKARTA, KOMPAS.com</strong> — Kepolisian RI hanya membantu jaksa penuntut umum mencari mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. </p>
<p>Masalah penyerahan diri Susno sebaiknya ditanyakan kepada pihak kejaksaan. </p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (3/5/2013). </p>
<p>Saat ditanya apakah Polri membantu mengimbau atau membujuk Susno untuk menyerahkan diri, Boy mengungkapkan, Polri membantu dengan berbagai macam cara. </p>
<p>Menurut Boy, alasan penyerahan diri Susno sebaiknya ditanyakan kepada kejaksaan. </p>
<p><a href="http://nasional.kompas.com/read/xml/2013/05/03/14064054/Polisi.Hanya.Ikut.Membantu.Mencari.Susno" target="_blank" rel="nofollow">Sumber Berita</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.hariini.info/2278/polisi-hanya-ikut-membantu-mencari-susno.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
